SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Senin, 23 Februari 2009

Akses ke Jejaring Sosial

ulasan
Sabtu, 21 Februari 2009

Berbicara mengenai sistem suara pemilu legislatif, ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sebelum terbitnya putusan mahkamah konstitusi (MK) soal suara terbanyak. Di mana nomor urut ikut menentukan calon terpilih. Secara logika, nomor urut sampai sampai tiga menandakan akses ke dalam partai cukup kuat.

Sementara figur yang menempati nomor urut besar hanya dipandang sebagai vote getter, pengumpul suara. Untuk situasi pertama ini nomor urut kecil bisa tidur tenang menghadapi pemilihan. Penekanan saya di sini, caleg dengan nomor urut kecil memiliki akses penting ke internal partai. Paling tidak mereka adalah caleg yang bisa mempengaruhi pengambilan kebijakan di internal organisasi.

Situasi kedua pascakeputusan MK, cara pandang terhadap nomor urut berubah. Mulai pemangku nomor urut kecil hingga besar memiliki kedudukan yang sama dari segi peluang.

Sehingga masalah kemudain terjadi karena peluang setara akhirnya jenjang kasta dalam partai menjadi hilang. Misalnya tidak ada perbedaan antara sekretaris dengan fungsionaris biasa. Jenjang itu menjadi kabur.

Dengan sistem suara terbanyak yang diterapkan, bukan lagi akses kuat ke internal partai yang penting tapi akses ke komunitas, jejaring sosial yang sangat menentukan. Tidak ada lagi istilah vote getter. Partai-partai yang tidak siap dengan sistem suara terbanyak ini kelabakan.

Kuncinya, dari situasi ini ada perubahan paradigma di antara sesama kader partai. Dulu pengurus dan anggota memiliki perbedaan dipandang dari segi kepartaian. Sekarang, ketika berposisi sebagai caleg, perbedaan itu tidak ada lagi. Tinggal bagaimana partai mengatur kode etik agar sesama caleg tidak saling "menyerang".
Menghadapi Pemilu 2014, situasinya akan relatif sama. Karena bukan lagi nomor urut atau peringkat dalam daftar calon yang menjadi persoalan, tapi bagaimana caranya menjadi caleg.

Agar pengurus parpol memiliki bargaining, yang sekarang diperketat adalah seleksi menjadi caleg. Kemungkinan di 2014 nanti, tidak banyak partai lagi. Sehingga tidak banyak arena di mana semua orang menjadi calon. Singkatnya sedikit partai sedikit peluang menjadi calon. Pengurus akan memanfaatkan itu menyeleksi orang yang bakal mewakili partai ke parlemen. (sur)

*Makbul Halim, mantan Anggota KPU makassar

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi Sabtu, 21 Februari 2009
http://www.tribun-timur.com//read/artikel/12752
Akses: 23/02/09

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim