SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 06 Desember 2008

Calon Komisioner Dicecar soal UU Pemilu

(05 Dec 2008, 12 x , Komentar)

MAKASSAR -- Tes wawancara bagi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar yang berlangsung Kamis, 4 Desember, diikuti sepuluh calon, masing-masing, A Dirgahayu Lantara, Abd Rauf Sudding, Abdillah mustari, Ahmad Namsum, Akbar M Kurusi, Andi Fadli, Armin, Danial, M Izzdin Idrus, dan Maqbul Halim.Dalam tes yang digelar di Sekretariat Pansel KPU Kota Makassar Balaikota Jl Ahmad Yani tersebut, setiap calon dicecar pertanyaan seputar undang-undang, juga aturan-aturan mengenai pemilu.

Salah seorang calon, Dirgahayu Lantara yang ditemui kemarin mengungkapkan, selama satu jam sepuluh menit, dirinya dicecar dengan pertanyaan seputar undang-undang, hukum, serta masalah-masalah pemerintahan.

Sekretaris KPU Kota Makassar yang juga Sekretaris Panitia Seleksi (Pansel), Sabaruddin, kemarin mengungkap, para bakal calon (balon) anggota KPU tersebut, diwawancarai lima pansel, yakni, Nasrullah, Prof Sadli, Mustawa Nur, Prof Hambali, dan Muh Latief Yusuf. Menurutnya, materi pertanyaan pansel sesuai dengan kepakaran masing-masing.

Sabaruddin mengatakan, tes wawancara tersebut akan digelar selama dua hari, setiap hari pansel mewawancarai masing-masing sepuluh balon. Menurut Sabaruddin, dalam wawancara, pansel tidak berdasarkan nomor urut, melainkan secara acak. Pantauan Fajar kemarin, beberapa calon di luar ruang wawancara, tampak sedikit tegang menanti giliran. Itu tergambar dari wajah mereka.

Pada tes hari kedua, sepuluh calon kembali akan diuji wawasannya, masing-masing, Mastur Muin, Misnah, Mukti Malik, Nasruddin, Novandy Imam, Nurmal, Pahir Halim, Pantja Nurwahidin, Sakka Pati, dan Sattu Dassi. (asw)

Sumber: Harian Fajar edisi 5 Desember 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=81079
Akses tanggal 6 Desember 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim