SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Minggu, 16 November 2008

berIKRAR Putuskan Terima Putusan KPU Makassar

Laporan: Muhammad Irham. la_toge_langi@yahoo.com

Makassar, Tribun - Jumlah kandidat Wali Kota Makassar yang menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar semakin berkurang. Setelah pasangan Halim Razak-Jafar Sodding menyatakan tidak akan ikut menggugat, kini giliran pasangan Iriantosyah Kasim-Razak Djalle (berIKRAR) yang menyatakan menarik gugatan.

Melalui juru bicara berIRKAR, La Ode Darmono, pasangan yang maju lewat jalur perseorangan ini menyatakan menerima hasil perhitungan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar.

"Walau kami menemukan sejumlah kecurangan baik pada saat sebelum dan sesudah pemilihan umum berlangsung, kami memutuskan menerima hasil itu. Kita tidak akan mempersoalkan lagi hasilnya," kata La Ode Darmono kepada Tribun, Sabtu (15/11).

Karena itu pula tim berIKRAR tidak ikut menandatangani gugatan ke KPU yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ke KPU hanya ditandatangani empat pasangan kandidat yaitu pasangan Idris Manggabarani-Adil Patu (idial), Ridwan Musagani-Irwan Paturusi (RI), Firmansyah Mappasawang-Kasma F Amin (PASmi), dan pasangan Ilham Alim Bachri-Herman Handoko (Idola).

Meski tidak ikut bertandatangan, menurut La Ode, beberapa temuan kecurangan yang ditemukan oleh tim pemenangan berIKRAR, seperti bukti penggembosan suara di salah satu tempat pemungutan suara (TPS), tetap diserahkan ke tim hukum koalisi empat kandidat untuk diajukan ke MK.(*)

Tribun Timur, Selalu yang Pertama

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Hotline SMS untuk berlangganan koran Tribun
Timur, Makassar (edisi cetak) : 081.625.2266.
Telepon: 0411 (8115555) (rex)

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim