SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 20 Agustus 2008

KPU Terima 1.600 Calon Anggota DPRD Makassar

Press Release, Rabu 20 Agustus 2008.
KPU Kota Makassar

KPU Kota Makassar – Komisi Pemilihan Umum kota Makassar menerima 1.600 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar untuk Pemilu Legislatif 2009. Mereka diajukan oleh 38 partai politik peserta pemilu. KPU membuka pendaftaran caleg sejak 14 Agustus, dan berakhir Selasa malam, 19 Agustus pukul 00.00 Wita.

Dari 38 partai politik, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) tercatat sebagai partai dengan Caleg terbanyak, yaitu 61 orang. Sedangkan tersedikit adalah Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-M) yang hanya mengajukan 18 orang caleg.

Jika dikategorisasikan berdasarkan jumlah caleg yang diajukan, hanya 13 partai politik yang mengajukan daftar caleg sementara diatas 50 orang dan 18 parpol mengajukan caleg antara 30 gingga 50 orang serta 7 parpol mengajukan caleg dibawah 30 orang.

Ke-13 parpol dengan jumlah caleg 50 orang keatas masing-masing; PDI-P (60 caleg), PARTAI PELOPOR (54), PAN (60), PKS (57), PPP (60), Partai Golkar (60), PDK (61), PPNUI (60), PPRN (56), PD (53), PPI (55), PDS (56) dan Hanura 60 caleg.

Parpol dengan DCS 30 hingga 50 orang adalah PPDI (40 caleg), Partai Patriot (30), PBR (40), Partai Gerindra (37), PKNU (46), PKPB (42), PKDI (33), PBB (47), Partai Republikan (35), PNBKI (49), PMB (35), PDP (47), Partai Buruh (32), PKP (31), PIS (39), Partai Kedaulatan (30), PKPI (41) dan PBN (37).

Sedangkan partai yang mengajukan caleg dibawah 30 orang adalah PPD dengan 21 caleg, PS! (20), Partai Merdeka (29), PPIB (20), PNI-Marhaenisme (18), PPPI (28) dan PKB 23 caleg.

Sebanyak 1.500 caleg jagoan 38 partai politik itu akan memperebutkan 50 kursi DPRD kota Makassar, yang tersebar di 5 daerah pemilihan, yaitu DP Kota Makassar I yang meliputi kecamatan Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini. DP Kota Makassar II meliputi kecamatan Tamalete, Mariso dan Mamajang, DP Kota Makassar III kecamatan Manggala dan Panakukang, DP Kota Makassar IV meliputi kecamatan Tallo, Bontoala, Wajo dan Ujung Tanah serta DP Kota Makassar V meliputi kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.[]

Media Center
KPU Kota Makassar.

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim