SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 13 Agustus 2008

Di Makassar, 1 Pemilih Seharga Rp 5.373

Selasa, 12-08-2008
KPU Makassar Minta Tambahan Uang Rp 173,49 Juta

Makassar, Tribun - KPU Kota Makassar telah merampungkan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2008. Pemilih terdaftar sebanyak 959.814 yang tersebar pada 1.792 TPS. Pemilih terbanyak berada di Kecamatan Tamalate Makassar.

Dibanding DPT pada Pemilihan Gubernur, 5 November 2007 lalu, ada penambahan jumlah pemilih sekitar 32.281 atau 3,48 %.

Dengan pertambahan ini anggota KPU Makassar melalui sekreriat KPU meminta tambahan dana sekitar Rp 173.496.500 kepada pemerintah kota.

Dengan data tambahan dan permintaan ini, berarti KPU asumsi satu pemilih tambahan setara dengan Rp 5.373. Ini sudah termasuk jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, dibutuhkan biaya tambahan.

Asumsi dana per meilih tersebut termasuk komponen biaya petugas, semua level dari KPU kota, petugas pemilih kecamatan, biaya admistrasi, dan komponen biaya untuk surat suara.

"Sebenarnya rekap DPT sudah dirampung sejak 2 Agustus yang lalu. Karena perbedaan antara angka jumlah rekap dan angka jumlah tabel, PPK dan PPS masih melakukan verifikasi dan penyesuaian jumlah selama seminggu," Ketua Kelompok Pokja Pendaftaran KPU Kota Makassar, Maqbul Halim, Minggu (10/8).

Banyaknya pemilih di Tamalate membuat kandidat lebih banyak menengok kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Gowa dan Takalar ini. Hampir semua kandidat telah mendatangi Tamalate lebih dari dua kali.

Jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Gubernur Sulsel 2007 adalah 927.533 pemilih dan 1.683 TPS. Selisih jumlah rekap tersebut dengan jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Wali Kota Makassar 2008 adalah 32.281 pemilih dan 109 TPS atau setara dengan 3,48 persen dan 6,48 persen. Jumlah pemilih untuk masing-masing TPS adalah maksimal sebanyak 600 pemilih.

Jumlah TPS mengalami penambahan dari asumsi awal 1.770 TPS yang didasarkan pada jumlah DPS berjumlah 934.515 pemilih. Selisih jumlah yang merupakan tambahan dengan DPT dan TPS terakhir sebanyak 25.299 pemilih (2,71 persen) dan 22 TPS (1,24 persen). (lim/zil)

Biaya Per TPS Rp 2,5 Juta
AKIBAT bertambahnya jumlah pemilih terdaftar dan TPS ini, kata Anggota KPU Makassar Maqbul Halim, KPU Kota Makassar membutuhkan tambahan anggaran. Jumlah TPS yang dianggarkan adalah berjumlah 1.725 TPS dengan biaya minimal per TPS adalah berjumlah Rp 2.589.500.

Jika jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, dibutuhkan biaya tambahan sebanyak Rp 173.496.500.

Dengan waktu yang mepet ini, KPU Makassar, melalui sekretariat KPU terus berkordinasi dengan pemerintah kota guna memastikan tahapan pemilu wali kota langsung perdana di Makassar ini terlaksana dengan baik. Termasuk menyiapkan skenario anggaran dan agenda dua putaran.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi 12 Agustus 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=92013&jenis=Politik
Tanggal Akses: 13 Agustus 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim