SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 12 Juli 2008

Tujuh Bakal Calon Walikota Makassar Resmi Terdaftar di KPU

Press Release
Sabtu, 12 Juli 2008

KPU Kota Makassar – Masa Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang dibuka KPU Kota Makassar sejak 6 Juli lalu berakhir hari ini, Sabtu 12 Juli. Sebanyak 7 dari 8 pasangan bakal calon yang mendaftar dinyatakan telah memenuhi syarat minimal dukungan dan berkasnya dapat diproses lebih lanjut. Selanjutnya, KPU akan menetapkan siapa bakal calon yang lolos verifikasi berkas dan persyaratan pada 12 Agustus mendatang.

Empat dari 7 bakal calon yang resmi mendaftar adalah calon usungan partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat minimal jumlah kursi atau suara untuk DPRD Kota Makassar pada Pemilu 2004 yang lalu. Sedangkan tiga pasangan lainnya mendaftarkan diri melalui melalui jalur perseorangan.

Keempat bakal pasangan calon dari Parpol ini juga sudah mempunyai nama. Pasangan
Idris Manggabarani – Adil Patu menklaim nama Idial, Ilham Arief Sirajuddin - Supomo Guntur mengklaim nama IASmo, dan Ridwansyah Putra Musagani – Irwan Paturusi mengklaim nama RI. Pasangan Halim Razak - Jafar Sodding ketika mendaftar di hari pertama tidak mengklaim suatu nama sebagai nama tim pasangan ini.

Halim Razak–Jafar Sodding diusung koalisi Partai Keadilan Sejatera (PKS), Partai Merdeka, PNBK, PNI-Maehaenisme dan PSI, dengan mengantongi akumulasi suara 15,82 persen atau sebanyak 87.701 suara hasil pemilu 2004.

IDIAL diusung koalisi Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dengan perolehan 4 kursi (8,89%) untuk Partai Demokrat dan PDK 5 kursi (11,11%). Akumulasi perolehan kursi partai pengusung Idial adalah 9 kursi atau sebesar 20 persen.

IASmo diusung koalisi 6 partai yatu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan Daerah (PPD), dengan Akumulasi suara Pemilu 2004 besar 262.843 atau 47,41 persen

RI diusung koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan kursi pemilu 2004 masing-masing PPP 5 Kursi (11,11%) dan PAN 5 kursi (11,11%). Akumulasi perolehan partai pengusung Ridwan-Irwan adalah 10 kursi atau setara dengan 22,22 persen dan dibulatkan menjadi 23 persen.

Bakal Calon Perseorangan
Sedangkan tiga paket bakal calon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan 3 persen dan resmi terdaftar di KPU adalah pasangan Iriantosyah Kasim DM dan Abdul Razak Djalle, dengan dukungan sah sebanyak 52.774 orang, dari 64.895 dukungan yang diserahkan pasangan ini.

Pasangan Ilham Aliem Bachrie dan Herman Handoko juga dinyatakan resmi terdaftar setelah pasangan ini dinyatakan lolos syarat minimal setelah mengantongi dukungan sah sebesar 40.929 pendukung, atau memiliki kelebihan sebesar 1.632 dari syarat minimal 3 persen atau 39.306 orang.

Bakal calon perseorangan lainnya adalah pasangan Firmansyah Mappasawang - Kasma F. Amin, dengan perolehan dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 44.261 dari 54.301 dukungan yang diserahkan pasangan ini ke KPU.

Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran KPU Kota Makassar, Pahir Halim, mengatakan, ketujuh pasangan bakal calon itu resmi terdaftar di KPU setelah dinyatakan lolos syarat minimal dukungan 3 persen bagi bakal calon perseorangan dan 15 persen bagi bakal calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik.

"Itu yang resmi terdaftar sebagai bakal calon dan telah memenuhi syarat minimal dukungan, sesuai jadwal, penetapan Calon Walikota pada 12 Agustus," kata Pahir.

Akbar - Syarifuddin
Bakal calon perseorangan lain, Muhammad Akbar Amir dan Syarifuddin Daeng Punna yang juga sempat menyetorkan dukungannya pada 14 Juni lalu sebagai pasangan bakal calon perseorangan, tidak mendaftarkan dirinya hingga masa pendaftaran ditutup Sabtu sore (12/7).

Tidak ada keterangan resmi mengapa pasangan ini urung mendaftarkan diri. Namun, menurut kepala Sub Bagian Tekhis KPU Kota Makassar, Muhammad Yusuf Pani, pasangan Akbar-Syarifuddin tidak memenuhi syarat dukungan minimal.

Menurut catatan resmi KPU, jumlah dukungan Akbar-Syarifuddin sebanyak 13.619 yang memenuhi syarat dari dari total dukungan yang diserahkan sebanyak 19.761, atau batal sebesar 6.142. Dengan demikian berdasarkan jumlah dukungan minimal yang dipersyaratkan, maka Akbar-Syarif tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.

Pada hari akhir pendataran, Muh. Akbar Amir tampak datang mengantar pasangan bakal calon Firmansyah - Kasma. []

Media Center
KPU Kota Makassar

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim