SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Minggu, 06 Juli 2008

KPU Terima Pendaftaran Tiga Pasangan Bakal Calon Walikota Makassar

Press Release
Makassar, 6 Juli 2008.

KPU Makassar – Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar hari ini, Minggu (6/7), menerima pendaftaran tiga pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar. Ketiganya adalah pasangan H. Ilham Aliem Bachrie dan H. Herman Handoko, H. Jafar Sodding dan H. Halim Razak serta Iriantosyah Kasim DM dan Abdul Razak Djalle.

Ketiga pasangan bakal calon yang tiba secara bergiliran itu, diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Makassar H. Zulkifli Gani Ottoh, SH. dan tiga anggota KPU lainnya serta ketua PPK se-kota Makassar. Ilham–Herman tiba sekitar pukul 12.30 Wita, Jafar–Halim pukul 13.30 Wita, serta Irianto–Razak pukul 16.15 Wita.

Pasangan Ilham-Herman dan Irianto-Razak mendaftar melalui jalur perseorangan, sedangkan Jafar-Halim diusung koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasionallis Benteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Merdeka (PM), Partai Nasional Indonsesia Marhaenisme (PNI-Marhaenisme) dan Partai Serikat Islam Indonesia (PSI).

Diusung koalisi lima partai, Jafar-Halim mengantongi 15,82 persen atau sebanyak 87.701 suara hasil pemilu 2004, dengan rincian perolehan; PKS 72.385 (13,6%), Partai Merdeka 5.193 (0,94%), PNBK 3.817 (0,69%), PNI-Maehaenisme 2.864 (0,52%) dan PSI 3.442 (0,62%). Dengan akumulasi dukungan ini, pasangan Jafar-Halim telah memenuhi persyaratan minimal dukungan 15 persen suara.

Meski demikian, saat mendaftar, Jafar–Halim belum melengkapi semua syarat subjektif yang dipersyaratkan, seperti naskah Visi Misi, tes kesehatan, pas foto, nama tim sukses, daftar kekayaan dan foto copy SK pengurus dari DPP masing-masing partai pengusung. Dari lima partai pengusung, hanya Partai Merdeka yang melampirkan foto copy SK pengurus.

Dari jalur perseorangan, KPU Kota Makassar menyatakan belum bisa melanjutkan proses pendaftaran pasangan Irianto-Razak dan Ilham-Herman. Penyebabnya, kedua pasangan ini belum memenuhi syarat minimal 3 persen dukungan. ”Secara administratif Anto-Razak sudah terdaftar di KPU, hanya saja prosesnya belum bisa dilanjutkan sampai syarat minimal dukungan 3 persen dipenuhi,” kata Ketua Pokja Verifikasi KPU Kota Makassar, Maqbul Halim.

Ketua Pokja Pendaftaran KPU Kota Makassar, Pahir Halim mengatakan, dari 42.348 dukungan diserahkan Irianto-Razak, hanya 33.730 yang dinyatakan memenuhi syarat. Dengan demikian, pasangan ini membutuhkan tambahan dukungan 5.576 untuk menggenapkan syarat minimal 3 persen atau sebanyak 39.306 pendukung.

Sementara pasangan Ilham-Herman, menurut dia, selain belum memenuhi syarat minimal dukungan 3 persen, juga dianggap belum terdaftar di KPU. Pasalnya, masih terjadi selisih data jumlah dukungan sah antara tim Ilham–Herman dengan data resmi KPU. ”Untuk sementara Ilham-Herman belum dianggap terdaftar di KPU, kami masih beri kesempatan kepada pasangan ini untuk mengecek kembali datanya,” ujar Pahir..

Menurut data resmi KPU, surat dukungan sah Ilham–Herman setelah verifikasi adalah sebanyak 33.946. Sementara menurut Tim Sukses Ilham–Herman, masih ada sekitar 2 ribu lebih dukungan yang tidak masuk dalam rekap data KPU. Padahal, menurut Pahir, perbedaan data itu berasal dari sumber yang sama, yaitu rekapitulasi hasil verifikasi dukungan ditingkat PPS dan PPK.

Perbaikan Dukungan.

Kepada bakal calon perseorangan, KPU memberikan kesempatan untuk perbaikan jumlah dukungannya sebelum akhir masa pendaftaran pada 12 Juli. Kesempatan untuk perbaikan dukungan itu disampaikan Zulkifli saat menerima pendaftaran Bakal Calon walikota dan Wakil Walikota Makassar, Ahad siang. “Pada Prinsipnya, perbaikan dukungan hanya berlaku sekali, jika masih juga tidak memenuhi syarat minimal, kita batalkan,” tegasnya.


Kesempatan untuk memperbaiki dukungan itu langsung dimanfaatkan Irinto-Razak. Saat mendaftar siang tadi, Anto langsung menyerahkan tambahan 22 ribu dukungan.[]

Media Center
KPU Kota M Makassar

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim