SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Jumat, 11 Juli 2008

Ilham-Supomo dan Ilham-Handoko Daftar KPU

Jum'at, 11 Juli 2008
Press Release

KPU Kota Makassar - Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM. dan Drs. Supomo Guntur, MM. resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Makassar 2009-2014, pada Jum'at Sore (11/7). Ilham – Supomo tiba dikantor KPU Kota Makassar pada pukul 17.22 Wita dengan diiringi puluhan ribu pendukung dan simpatisannya. Prosesi pendaftaran berlangsung selama hampir satu jam dari pukul 17.22 hingga 18.15 Wita.

Pendaftaran Ilham-Supomo diterima langsung ketua KPU kota Makassar, H. Zulkifli Gani Ottoh, SH., didampingi lengkap oleh empat anggota KPU lainnya, Sekertaris KPU dan staf sekretariat serta ketua-ketua PPK se-kota Makassar.

Ilham-Supomo yang disingkat dengan nama IASmo ini diusung koalisi 6 partai, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan Pembangunan Daerah (PPD), dengan perolehan suara legislatif 2004 masing-masing; Golkar 184.991 suara atau sama dengan 33,37 persen, PDIP 32.786 (5,91%), PBR 12.959 (2,34%), PDS 19.816 (3,57%), PBB 10.546 (1,90%) dan PPD 1,745 suara atau setara dengan 0,31 persen.

"Total Akumulasi perolehan suara pada Pemilu 2004 dari partai pengusung Ilham – Supomo ini adalah sebesar 262.843 atau 47,41 persen. Dengan demikian, KPU Kota Makassar menyatakan bahwa pasangan tersebut telah memenuhi syarat minimal dukungan 15 persen suara," kata Pahir Halim.

Selain memenuhi syarat minimal suara partai pengusung, Ilham dan Supomo juga telah melengkapi semua berkas pencalonan, kecuali dokumen pemeriksaan kesehatan yang memang baru akan dilakukan pada 19 Juli oleh tim dokter yang dibentuk oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). KPU Kota Makassar, menurut Pahir, juga telah menerima salinan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri perihal pengunduran diri pengunduran diri Ilham dari jabatannya sebagai Walikota Makassar. Ilham Arief Sirajuddin sebagai Bakal Calon Walikota masih menjabat sebagai Walikota Makassar.

Meski demikian, kata Pahir, KPU masih membutuhkan satu lembar surat dari Mendagri tentang pemberhentian Ilham dari jabatan Walikota Makassar. Batas waktu penyerahan surat tersebut adalah paling lambat diterima pihak KPU Kota Makassar pada 11 Agustus.

"Surat pemberhentian permanent dari Mendagri tersebut paling lambat diserahkan ke KPU satu hari sebelum penetapan calon, atau satu hari sebelum 12 Agustus 2008," tegas Pahir.

Seperti halnya Ilham, KPU juga mengaku telah menerima surat pengunduran diri Supomo Guntur dari jabatannya sebagai Dekretaris Daerah Pemerintah Kota Makassar. Meski demikian, KPU Kota Makassar masih membutuhkan surat dari Gubernur tentang pemberhentian yang bersangkutan dari statusnya sebagai sekretaris daerah. “Bedanya, untuk Supomo, surat pemberhentian itu diserahkan ke KPU setelah penetapan Calon,” ujarnya.

Bakal Calon Perseorangan
Selain IASmo, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota dari Jalur Perseorangan, Ilham Aliem Bachrie dan Herman Handoko juga resmi mendaftarkan diri di KPU Kota Makassar, Jum’at siang, 11/07. Ilham-Handoko merupakan bakal calon perseorangan yang pertama yang diteruskan pendaftarannya oleh KPU Kota Makassar. Sebelumnya, Minggu 6 Juli, pasangan ini sudah datang mendaftarkan diri di KPU Kota Makassar. Karena syarat dukungan minimal tidak mencukupi, maka maksud pendaftara yang bersangkutan tidak diteruskan oleh KPU Kota Makassar.

Penetapan Ilham-Herman sebagai bakal calon dari jalur perseorangan, setelah pasangan ini dinyatakan lolos syarat minimal dukungan sebesar 3 persen atau 39.306 pendukung.

Ketua Pokja Pendaftaran Pahir Halim mengatakan, dari hasil verifikasi faktual terhadap 49.400 dukungan Ilham-Herman di 14 kecamatan, yang dinyatakan memenuhi syarat sebesar 40.929 atau memiliki kelebihan sebesar 1.632. Jumlah dukungan Ilham-Herman yang dinyatakan batal hanya sebesar 8.471.

Selanjutnya, dokumen persyaratan administratif Ilham-Handoko masih dalam proses verifikasi KPU.[]

Media Center
KPU Kota Makassar

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim