SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 23 Juli 2008

Berkas Calon Walikota Belum Lengkap

(23 Jul 2008)
Deadline Perbaikan Berkas 2 Agustus

MAKASSAR--Tujuh pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Makassar harus memperbaiki berkasnya. Hasil verifikasi berkas sementara oleh KPU menyebutkan tidak satu pun calon yang memenuhi syarat subjektif secara utuh. Semua berkas administrasinya masih mengalami kekurangan.Meski begitu, ada yang kekurangannya sisa satu dua berkas. Tetapi ada juga yang masih banyak kelengkapan berkasnya yang kurang. Utamanya, calon perseorangan. Kekurangan berkas pasangan calon itu terungkap dalam pertemuan dengan Anggota KPU Makassar, Pokja Pencalonan, Selasa 22 Juli.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Makassar, Pahir Halim mengatakan, umumnya yang masih kurang dari berkas pasangan calon adalah laporan daftar kekayaan ke KPK dan NPWP. Antara lain yang belum memasukkan tanda bukti dari KPK adalah Ilham Arif Sirajuddin, Jafar Sodding, dan pasangan lainnya.

Adil Patu juga belum memasukkan fotokopi ijazah SD, sementara Idris Manggabarani dan Halim Abd Razak belum memasukkan pernyataan siap mundur dari jabatan profesi kalau terpilih. "Intinya semua calon belum lengkap. Perbaikan kekurangan tersebut paling lambat disetor 2 Agustus 2008," kata Pahir Halim.

Menurut dia, kesempatan pemeriksaan setelah perbaikan hanya sekali. "Masukkan saja kekurangan itu, tetapi masih tetap salah, tentu akan digugurkan. Apalagi, jika memang tidak dilengkapi," kata Pahir.

Firmansyah Mappasawang yang ditemui usai pertemuan mengakui belum menyetor daftar kekayaan ke KPK. Tapi ia berjanji segera memasukkannya. Bahkan, hari ini, ia berjanji akan berangkat ke Jakarta untuk menyetor langsung daftar kekayaannya itu ke KPK.

"Sebenarnya masa perbaikan berkas itu masih cukup lama, yaitu 2 Agustus, namun jika bisa dilengkapi lebih cepat itu tentu jauh lebih baik," kata Ketua KPU Makassar, H Zulkifli Gani Ottoh.

Selain Zulkifli dan Pahir, pertemuan juga dihadiri Maqbul Halim, Kepala Sub Bagian Tekhnis, M Yusuf Pani, serta beberapa staf Sekretariat KPU lainnya. (har)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 23 Juli 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=71092
Tanggal Akses: 23 Juli 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim