SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 17 Mei 2008

KPU Belum Putuskan Anggota KPUD Terpilih

(17 May 2008, 3 x , Komentar)

JAKARTA -- Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membahas pelbagai agenda kemarin, berjalan alot. Bahkan hingga malam tadi, rapat pleno memastikan belum memutuskan nama-nama anggota KPUD terpilih periode mendatang. Termasuk KPU Provinsi Sulsel. Anggota KPU Pusat Andi Nurpati menyatakan, pleno kali ini membahas pelbagai hal yang berkaitan dengan tugas-tugas KPU.

Baik persiapan tahapan-tahapan pemilu, verifikasi partai politik, maupun persiapan pilkada. "Termasuk penentuan anggota KPUD terpilih," terang Nurpati. Khususnya KPU Provinsi sambung Nurpati, memang diagendakan dibahas dalam pleno kali ini. "Kemungkinan membahas KPU Provinsi tetap ada. Tapi tidak mungkin langsung penetapan nama," katanya.

Selain pembahasan lama sebab dibarengi dengan berbagai pertimbangan,
kalaupun sudah diputuskan, pengumuman KPU Provinsi terpilih nantinya, dilakukan bersamaan. " Tidak mungkin nama-nama terpilih langsung ditetapkan dan diumumkan," ujarnya berusaha meyakinkan.

Anggota KPU lainnya, Sri Nuryanti mengakui, hingga malam tadi, KPU belum membahas hasil seleksi KPU Provinsi. "Memang kita agendakan, tapi KPU mengedepankan membahas agenda-agenda yang mendesak," katanya.

Salah satu agenda yang mendesak menurut dia yang terkait persoalan Pilkda. "Ada kasus NTT dan Banyuasin. Jadi kita mendahulukan kasus-kasus mendesak," tandasnya.

Kalaupun kata Sri, seleksi KPU Provinsi dibahas, penetapan anggota terpilih tidak dilakukan malam ini. "Itu kan butuh proses dan akan diumumkan bersamaan. Tunggu saja perkembangan selanjutnya. Mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah ada hasil," Sri menambahkan.

Sebelumnya, Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary, menegaskan, ada empat aspek yang menentukan dalam pelaksanaan fit and proper test calon anggota KPUD.

Keempat aspek tersebut, pertama, kemampuan komunikasi calon yaitu bagaimana menyampaikan pendapat/gagasan, kedua menggali kemampuan pemahaman Undang-Undang yang menyangkut Pemilu.

Ketiga, integritas pribadi, komitmen, motivasi untuk menjadi anggota KPU, dan terakhir adalah kemampuan cara menyelesaikan masalah yang akan dihadapi ke depan.

Adapun kesepuluh calon anggota KPUD Sulsel yang ikut seleksi terakhir fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), yakni, Waspada Santing (profesional), Dr Abdurrahman, SH,MH (akademisi), Dra Hasnawati Latif (LSM), Dr Jayadi Nas (akademisi Unhas), Drs Lomba Sultan MAg (akademisi, Dekan Syariah UIN) Maqbul Halim (anggota KPU Makassar), Nusrah Azis (KPU Selayar), Pahir Halim (KPU Makassar), Syamsir S.sos Msi (akademisi), dan Ziaurrahman Mustari (KPU Takalar).

Hingga malam tadi, pleno Komisi Pemilihan Umum masih berlangsung dan belum memutuskan lima orang anggota KPU Provinsi Sulsel, periode mendatang. (ars)

Sumber: Harian FAJAR (Cetak Edisi 17 Mei 2008)
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=65366
Tanggal 17 Mei 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim