SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Senin, 10 Maret 2008

3 Anggota Ingin Tinggalkan KPU Makassar

Senin, 10-03-2008
DPRD Pertanyakan Keberlanjutan Tahapan Pilkada

Makassar, Tribun - Ketua Komisi Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar di DPRD Makassar, Yusuf Gunco, mempertanyakan kesanggupan dan kesiapan anggota empat anggota KPU Kota Makassar, untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar, yang dijadwalkan 17 Oktober mendatang.


Sikap kritis anggota Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Sulsel ini menyusul terancamnya organisasi dan keanggotaan KPU Makassar, menyusul tiga dari empat anggotanya mulai menunjukkan inisiatif meninggalkan lembaga penyelenggara pemilu itu.

"Sebagai institusi politik dan bagian dari sistem pemerintahan, kami juga ingin tahu apakah KPU Makassar bisa melakasanakan pilkada dengan mempertimbangkan kondisi dan kiprah anggotanya yang sudah menunjukkan tanda-tanda ingin meninggalkan KPU," katanya, kepada Tribun, usai menggelar pertemuan dengan pengurus DPD Golkar Makassar, Minggu (9/3) kemarin.

Hari Kamis (6/3) lalu, Ketua KPU Kota Makassar, Zulkifli Gani Ottoh, sudah mengambil formulir sebagai calon Wali Kota Makassar di DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) Makassar. Sejak dua bulan terakhir, Zulkifli juga sudah membentuk tim dan menyebar sejumlah atribut untuk mensosialisasikan diri.

Hari Jumat (7/3) lalu, dua anggota KPU Makassar lainnya, Pahir Halim dan Maqbul Halim, dinyatakan lolos seleksi turtulis calon anggota KPU Sulsel, bersama 18 figur anggota KPU lainnya. Tahapan seleksi ini baru akan rampung akhir Maret mendatang, sebelum pelantikan sekitar April.

Khusus bagi Zulkifli, Yusuf Gunco, menilai langkah yang dilakukannya selama ini masih dalam koridor hukum. "Saya pikir Pak Zul tahu aturannya, kecuali kalau dia resmi ditetapkan dalam tahapan sebagai calon kepala daerah, dia harus meletakkan jabatannya," katanya.
Namun, politisi Golkar yang juga mantan pengacara ini berpendapat, secara etika politik dan jabatan, Zulkifli harus memikirkan untuk mengundurkan diri.

Dikonfirmasi terpisah, anggota KPU Sulsel Dr Darwis mengatakan, sejauh ini KPU provinsi masih terus memantau perkembangan di KPU Sulsel. Darwis menyebutkan kondisi itu masih dalam norma aturan dan bisa berjalan dengan baik."Tidak ada masalah, kecuali kalau Pak Zul memang sudah mendaftar resmi, dia sudah harus mundur," katanya.

Seperti Darwis, anggota KPU Makassar, Pahir Halim, juga mengkonfirmasikan kondisi terakhir yang dihadapi KPU Makassar ini. "Ya, begitulah kondisinya sekarang, tapi sebenarnya dengan tiga anggota, pilkada Makassar bisa terlaksana," ujarnya.

Dimintai tanggapan soal pendafaran Zulkifli untuk menjadi peserta pilkada Makassar, Pahir mengatakan, sejauh belum ada pendaftaran resmi ke KPU, maka Zulkifli belum terkena aturan tersebut.

Dia lalu merujuk UU Nomor 32/tahun 2004 dan PP Nomor 6 tahun 2005 soal petunjuk teknis UU soal pemerintahan daerah yang juga mengatur pilkada itu. Pahir mengatakan, tahapan pilkada Makassar dimulai sekitar 10 April 2008, dengan tahapan pemberitahuan KPU ke DPRD Makassar soal berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota.

KPU Sulsel Belum Tentukan 2 Penyeleksi
TIGA bulan menjelang pelantikan lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, KPU Sulsel belum menentukan tim seleksi. Pekan ini, mereka akan membicarakan masalah perpanjangan masa kerja anggota KPU Makassar yang akan berakhir 2009 mendatang.
"Sampai sekarang kita belum rekrut satupun calon tim seleksi. Minggu ini baru akan kita bicarakan," kata Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, kepada Tribun, Minggu (9/3).

Pekan lalu, Mappinawang berangkat ke Jakarta menemui anggota KPU Pusat untuk membicarakan rencana perekrutan anggota tim seleksi anggota KPU Sulsel. Di Sulsel, terdapat empat KPU yang diperpanjang masa kerjanya, yakni, Makassar, Pinrang, Luwu, dan Wajo.

Mappinawang mengatakan, KPU Sulsel diberi tugas merekrut dua calon tim seleksi dari kalangan tokoh masyarakat dan profesional. DPRD yang juga diberi tugas mencari tim seleksi, mereka diminta menyeleksi anggota tim seleksi dari kalangan profesional dan akademisi. Sedangkan tim Pemkot Makasasr dari kalangan birokrat.

Sumber: http://www.tribun-timur.com/view.php?id=67817&jenis=Politik
Akses tanggal 10 Maret 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim