SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Kamis, 13 Maret 2008

Sebelum 10 April, Zulkifli Harus Mundur

Rabu, 12-03-2008
Makassar, Tribun - Dua orang yang berbeda latar belakang dan institusi dipersiapkan menjadi pengganti antar waktu (PAW) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar. Keduanya adalah Dirgahayu Lantara dan Rivai Muslang.


Mereka adalah bakal pengganti anggota KPU Makassar, Tenri A Palallo, yang terpilih menjadi anggota KPU Sulsel, 2007 lalu. Satu dari mereka juga berpeluang mengganti anggota KPU Makassar, lainnya, Zulkifli Gani Ottoh, yang telah mendaftar sebagai calon wali kota pada PDS Makassar.

"Kalau Pak Zulkifli benar-benar ingin maju di Pilkada Makassar, beliau harus menyatakan sikapnya mundur sebelum tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak, dia harus mengundurkan diri," kata anggtoa KPU Makassar, Pahir Halim, Selasa (11/3).
Jika merujuk pada aturan KPU, Zulkifli yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPU Makassar, harus mengundurkan diri jika tahapan sudah berjalan dan ia sudah resmi terdaftar di salah satu partai.
Bersama anggota KPU lainnya, Maqbul Halim, Pahir sendiri dinyatakan lolos tahapan kedua seleksi anggota KPU Sulsel. Tahapan ini akan berakhir bersamaan dengan dimulaianya beberapa tahap pilkada Makassar, April mendatang.

KPU Siapkan 3 Tanggal Pencoblosan

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar merancang tiga waktu alternatif pelaksanaan
hari H pencoblosan Pemilihan Wali Kota Makassar periode 2009-2014, yakni tanggal 22, 27, dan 30 Oktober 2008.
Tiga waktu ini diberikan oleh KPU Pusat untuk dipertimbangkan oleh KPU Makassar dan Pemerintah Kota Makassar. Sedangkan tahapannya diperkirakan akan dimulai 10 April mendatang dengan tahapan awal berupa penyampaian ke DPRD mengenai masa akhir jabatan wali kota ke DPRD. "Kami akan membicaraknnya dengan pemkot, Kamis lusa (besok)," kata Pahir. Jadwal ini termasuk mengantisipasi masuknya calon perseorangan dan dua putaran pilkada.
Sumber: Tribun Timur (http://www.tribun-timur.com/view.php?id=68128&jenis=Politik)
Akses Tanggal 14 Maret 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim