SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 01 Agustus 2007

KPU Latih Operator Pengolahan Data

Makassar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menggelar rapat kerja dengan anggota KPU dan operator pengolahan data KPU se-Sulsel, mulai Selasa 31 Juli. Pelatihan ini dilakukan untuk memperlancar proses validasi data pemilih. Anggota KPU Sulsel Dr HM Darwis, Senin 30 Juli, mengatakan waktu yang tersedia untuk pemutakhiran data penduduk sangat terbatas. Untuk menyiasati hal itu, kemampuan tenaga operator harus lebih ditingkatkan agar bisa bekerja cepat dan efektif.


Rapat kerja tenaga operator bersama anggota KPU kabupaten/kota yang membidangi data dan informasi tersebut akan dilangsungkan di Hotel Boulevard, Panakkukang. Rapat kerja tersebut direncanakan berlansung selama tiga hari. Sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU Sulsel, batas validasi daftar pemilih sementara akan berlangsung hingga 20 Agustus. Selanjutnya, daftar pemilih hasil validasi akan ditempelkan di setiap rumah penduduk untuk memastikan seluruh pemilih terdaftar.

"Dengan cara seperti itu, kami berhadap tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar. Masyarakat kami beri kesempatan lagi hingga 28 Agustus untuk melakukan koreksi. Setelah itu, KPU tidak bisa kompromi. Warga yang tidak terdaftar hingga batas waktu itu, apa boleh buat harus kehilangan hak pilihnya," jelas Darwis.

Protes Panwas
Sementara itu, anggota KPU Makassar Maqbul Halim memprotes Panwas Pilgub Sulsel terkait teguran yang dialamatkan ke KPU. Maqbul menilai, Panwas tidak punya wewenang untuk menegur KPU sehingga teguran itu dinilai sudah berada di luar batas kewenangan Panwas.

"Kami (KPU Makassar) baru saja mendapat teguran dari KPU Sulsel terkait temuan Panwas soal pengumuman DPS. Teguran itu memang wajar. Tapi kami tidak bisa menerima jika panwas yang menegur kami karena KPU tidak berada di bawah Panwas," tambah Maqbul.(sap).

Sumber: FAJAR (Selasa, 31 Juli 2007)

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim