SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Senin, 07 Mei 2007

Hamid Terancam Dipanggil Polisi

Setelah Direshuffle
07/05/2007 16:51 WIB


Chazizah Gusnita - detikcom
Jakarta - Setelah resuffle diumumkan Presiden SBY, polisi kian mudah saja memanggil Hamid Awaludin. Saat ini polisi masih mempelajari kasus sumpah palsu Hamid atas atas pengadaan segel sampul surat suara yang dilaporkan oleh rekannya di KPU, Daan Dimara. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti kasus tersebut.

"Kalau beliau sudah tidak menjabat menteri, panggilannya bisa langsung dilakukan tanpa harus ada izin dari Presiden. Tapi harus sesuai prosedur juga," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Brix Tewu di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2007).

Dikatakan Carlo, salah satu bukti yang belum diterima penyidik adalah salinan kesaksiann Hamid di sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setelah seluruh bukti diterima penyidik, pihaknya akan segera memanggil Hamid.

"Kami belum mendapatkan salinannya dari panitera pengadilan. Padahal kami sudah memintanya sejak lama," kata Carlo. Sebelumnya, Hamid dilaporkan oleh Daan Dimara, dengan tuduhan telah melakukan keterangan dan sumpah palsu di pengadilan Tipikor pada 14 September 2006.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk Daan Dimara sebagai saksi pelapor. Hamid dianggap telah bersaksi palsu ketika menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi pengadaan pengadaan kertas segel pemilihan presiden. (ziz/nrl)

Sumber: www.detiknews.com

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim