SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Jumat, 05 Januari 2007

Dana Pilkada Ulang Rp40 M

Rabu, 26 Desember 2007
KPU Sulsel Bahas Strategi

MAKASSAR— Keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang, ternyata membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar “pesta” ulang demokrasi itu, ditaksir Rp40 miliar yang mencakup pengulangan 12 tahapan yang ada dalam proses pilkada.

Lalu, apakah dana Rp40 miliar itu sudah cukup? Ternyata, jawabnya belum. Itu karena biaya untuk pengamanan belum termasuk dalam estimasi biaya sebesar Rp40 miliar tersebut. Apalagi, diperkirakan, penyelenggaraan pilkada ulang ini butuh biaya pengamanan yang ekstra. Dengan demikian, secara otomatis, biaya pengamanan juga dipastikan membengkak.

Anggota KPU Sulsel, HM Darwis yang dikonfirmasi soal biaya pilkada ulang mengaku bahwa KPU Sulsel memang belum pernah menghitung berapa dana yang akan digunakan. Kendati demikian, Darwis memperkirakan, kebutuhan anggarannya memang pada kisaran Rp40 miliar. “Kebutuhan itu belum termasuk biaya pengamanan dan pendaftaran pemilih,” sebutnya.

Pernyataan Darwis itu, memang cukup beralasan. Pasalnya, berdasarkan hitung-hitungan sederhana, Pilkada Kabupaten Bone yang sementara berlangsung, dianggarkan sebesar Rp16 miliar. Merujuk pada Bone, angka itu tidak akan jauh terpaut dengan dua kabupaten lainnya, yakni Gowa dan Tana Toraja. Sementara Bantaeng mungkin lebih sedikit dengan pertimbangan jumlah penduduk dan luas wilayahnya yang lebih kecil. Sehingga, estimasi dana yang dibutuhkan juga relatif sedikit, yakni sekitar Rp6 miliar. Nah, jika ditotal, maka dana yang dibutuhkan memang kurang lebih Rp40 miliar.

Sekadar tahu, pilgub lalu menghabiskan dana senilai Rp117 miliar dengan jumlah 5,3 juta pemilih di 23 kabupaten. Namun, bicara jumlah pemilih, empat kabupaten yang “bermasalah” versi MA itu, selama ini dikenal sebagai lumbung suara. Bahkan, sepertiga dari jumlah pemilih tadi, berada dalam empat kabupaten tersebut. Sehingga, angka Rp40 miliar tampaknya sudah rasional.

Persoalannya, dari mana dana itu bisa dikucurkan? Sekprov Sulsel, H Andi Muallim yang dikonfirmasi soal kebutuhan anggaran itu, mengatakan, Pemprov Sulsel pasti menganggarkan (dana pilkada ulang). Namun, kata dia, dalam APBD yang diusulkan saat ini, memang belum ada pos untuk itu. “Tapi di DPRD nantinya dalam pembahasan, kebutuhan itu bisa dianggarkan,” katanya dengan nada meyakinkan.

Menurut Muallim, dana itu (pilkada ulang) memang belum dimasukkan dalam APBD. Pasalnya, kata dia berargumen, APBD sudah disusun baru MA mengeluarkan putusan tentang pilkada ulang. “Dari pada menunggu usulan dari KPU, APBD juga bisa mulur, maka lebih baik rancangan APBD-nya diserahkan lebih dulu,” tambahnya.

Terpisah, panitia anggaran eksekutif, HM Roem yang dikonfirmasi mengatakan, sepanjang APBD belum disahkan, kebutuhan anggaran untuk pilkada ulang tetap bisa dianggarkan. Saat ini, kata dia, pihaknya masih akan membahas masalah APBD itu.

“Sehingga, kebutuhan anggaran untuk pemilihan ulang itu masih sangat mungkin dilakukan,” kata Roem yang tak lain adalah Ketua Tim Pemenangan Asmara.

Bahas Strategi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulsel, betul-betul serius menyikapi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan pemilihan ulang di empat kabupaten. Bahkan, KPU Sulsel terus merapatkan barisan. Tidak hanya internal, tetapi juga dengan jajaran KPU kabupaten/kota.

Rabu, hari ini, para penyelenggara pilkada itu akan menggelar pertemuan di aula kantor KPU Sulsel. Materinya, sosialisasi putusan MA dan sikap KPU Sulsel terkait putusan MA.

Informasi yang diperoleh Fajar, pertemuan ini akan menjadi ajang konsolidasi internal KPU Sulsel menghadapi putusan MA. Selain itu, juga persiapan langkah strategis yang akan ditempuh untuk mengajukan proses hukum luar biasa yakni Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

Tidak hanya itu. Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibicarakan langkah yang akan ditempuh sekiranya semua persiapan yang sudah dipikirkan KPU, ternyata buntu. Sehingga, pertemuan internal ini, menjadi sangat penting artinya.

Ketua KPU Sulsel, Mappinawang yang dikonfirmasi membenarkan rencana pertemuan itu. Dijadwalkan, kata dia, Rabu, 26 Desember sore, pertemuan itu akan digelar.

Apa agendanya? Mappinawang mengaku hanya sosialisasi putusan MA, meski salinan putusan sendiri belum diterima. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan pertemuan itu akan melebar pada hal-hal strategis yang perlu dibicarakan. Termasuk soal sikap KPU atas putusan MA itu.

Untuk diketahui, konsolidasi internal KPU ini juga merupakan desakan dari bawah, khususnya KPU kabupaten/kota. Pasalnya, dikhawatirkan pasca putusan MA, ada anggota KPU yang bingung menyikapi persoalan ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Palopo, Hamka Hidayat juga mengakui sudah meminta ke KPU Sulsel untuk mendesak segera dilakukan pertemuan. Tujuannya, untuk menyatukan persepsi dan langkah KPU pasca putusan MA.

Anggota KPU Kota Makassar, Maqbul Halim juga pernah meminta ke Mappinawang untuk menggelar pertemuan itu. Betapa tidak, kata Maqbul, hanya ada dua hal spektakuler yang terjadi di dunia ini yang benar-benar di luar jangkauan nalar. Apa itu? “Serangan atas gedung WTC di Amerika dan putusan MA atas pilkada Sulsel,” tegasnya. (har/sul)

Sumber: Radar Sulteng Edisi 26 Desember 2007
http://www.radarsulteng.com/berita/index.asp?Berita=utama&id=43980
Akses Tanggal 5 Januari 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim