SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Minggu, 17 Mei 2009

Aliansi Parpol Pangkep Mengadu ke DK

FAJAR Edisi Cetak

MAKASSAR—Aliansi partai yang menamakan diri Bersinar (Bersinergi dalam kebenaran) mengadu ke Dewan Kehormatan (DK) KPU. Mereka menemukan fakta kecurangan di Kabupaten Pangkep pada Pemilihan Umum Legislatif 2009.

Pengaduan itu diterima langsung Ketua Dewan Kehormatan DK KPU Sulsel, Aminuddin Ilmar, Sabtu, 16 Mei. Pengaduan itu disampaikan Arsyad Kunnu bersama 10 anggota aliansi lainnya pada diskusi Kriminalisasi Pemilu di Warkop Kopizone, Sabtu, 16 Mei.

Dalam diskusi yang dilaksanakan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) dan Mercurius FM serta dimoderatori Redpel Harian Fajar, Uslimin itu, Arsyad dan anggota aliansi lainnya menilai penyelenggara pemilu di Pangkep, dalam hal ini PPK dan KPU telah lalai dalam tugasnya. Itu lantaran parpol tak diberi formulir C1.

Di wilayah kepulauan misalnya. Menurut aliansi, partisipasi pemilih lebih tinggi ketimbang jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka juga menemukan fakta bahwa beberapa TPS, sama sekali tidak ada kertas suara yang dinyatakan batal.

Yang mengherankan juga, surat suara cadangan juga semuanya terpakai.
Tak hanya Pangkep, kasus dugaan manipulasi suara di Kabupaten Pinrang juga menjadi bahan perbincangan cukup alot dalam diskusi ini.

Aminuddin Ilmar sendiri mengatakan akan menyikapi seluruh laporan yang masuk. Ia juga menegaskan bahwa DK akan menindaklanjuti pelanggaran kode etik dan itu katanya juga sangat ber-gantung pada proses pidana di ke-polisian.

Pakar pidana, Prof Aswanto pada kesempatan itu mengatakan proses hukum di kejaksaan bisa menjadi dasar untuk mempengaruhi hasil. Hanya saja, ia tak menjelaskan secara detail mekanismenya.

Ia juga mengatakan bahwa temuan pelanggaran itu tak terkait periode waktu.
Ini ia sampaikan menanggapi pernyataan edaran Kapolri bahwa tidak ada kasus pemilu yang dihentikan.

Pada kesempatan itu, peserta juga mengusulkan agar ada proses bagi anggota KPU provinsi yang terlalu banyak mengatur secara lisan KPU kabupaten kota.

Dalam diskusi ini juga hadir perwakilan LSKP, Maqbul Halim, perwakilan Kopel Sulawesi, Herman, serta ketua PPK Tamalate, Ambo Sakka. (amr)

Sumber: http://www.fajar.co.id/koran/1242499559FAJAR.UTM_17_8.pdf
Tanggal: 17 Mei 2009

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim