SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 22 Oktober 2008

Pemilih di Makassar Bertambah

(21 Oct 2008, 46 x , Komentar)
Maqbul: TPS Tidak Berubah

MAKASSAR--Pemilih untuk Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Makassar 29 Oktober mendatang mengalami perubahan. Semula KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 959.814 orang.Tetapi karena ada kekeliruan mengimput data di beberapa kelurahan, KPU Makassar akhirnya merevisi data pemilih menjadi 959.873 orang. Itu berarti ada tambahan pemilih 59 orang.

Anggota KPU Makassar yang membidangi data pemilih, Maqbul Halim mengatakan revisi data pemilih itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Makassar bernomor 275/58/P.KWK MKS/2008 Senin, 20 Oktober kemarin.

Menurut Maqbul, ada empat kecamatan yang mengalami perubahan jumlah pemilih. Ke empat kecamatan itu adalah Panakkukang, Tallo, Ujung Tanah, dan Wajo. Semula pemilih di Panakkukang hanya 104.673 orang. Setelah direvisi, jumlah pemilih di kecamatan ini menjadi 104.954 orang.

"Ada 281 tambahan pemilih di Panakkukang. Perubahan ini disebabkan oleh karena ada pemilih yang tercantum namanya di Daftar Pemilih Sementara (DPS) tapi tidak termuat dalam DPT yang telah ditetapkan oleh PPS Kelurahan Panaikang," kata Maqbul.

Berbeda di Panakkukang, di Kecamatan Tallo justru terjadi pengurangan pemilih. Semula jumlah pemilih di kecamatan ini 100.142 orang, tetapi setelah dikoreksi jumlahnya mengecil menjadi 100.001 orang.

Menurut Maqbul, pengurangan ini karena terjadi ketidaksesuaian jumlah pemilih berdasarkan DPT yang diakibatkan oleh penomoran yang mengalami pelompatan.

"Di Kecamatan Ujung Tanah pemilih juga mengalami penurunan dari 33.477 orang menjadi 33.398 pemilih," kata Maqbul lagi.

Sementara di Kecamatan Tallo, jumlah pemilih tidak berubah. Hanya terjadi perubahan porsi jumlah pemilih perempuan dan pemilih laki-laki. Pemilih perempuan dari 12.957 menjadi 12.944 sementara pemilih laki-laki dari 12.356 menjadi 12.369 orang.

Kendati pemilih mengalami perubahan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak mengalami perubahan. Menurut Maqbul, jumlah TPS tetap 1.792 buah.

Sortir

Sejak beberapa hari lalu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan sortir suara di kantor KPU Makassar. Sortir dilakukan untuk memisahkan surat suara yang salah atau rusak dan surat suara yang baik.

"Selain menyortir, para anggota PPS itu juga melipat surat suara yang akan digunakan dalam pencoblosan 29 Oktober mendatang," kata anggota KPU Makassar, Andi Syahrir Makkuradde.(sul)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 21 Oktober 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=77770
Akses terakhir: 22 Oktober 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim