SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Kamis, 10 Juli 2008

Satukan Data, KPU Makassar Undang Catatan Sipil

Kamis, 10-07-2008

Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar, Selasa (8/7), di kantor KPU Makassar. Rapat dilakukan untuk menyatukan data pemilih yang dimiliki KPU Makassar dan Dinas Catatan Sipil Makassar.

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Makassar Zulkifli Gani Ottoh yang didampingi anggota KPU Makassar Maqbul Halim itu dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Maruhum Sinaga, serta Ketua PPK se-kota Makassar.

Rapat tersebut dilaksakan untuk menyatukan pemahaman bersama antara KPU, PPK dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengenai Data Pemilih untuk Pemilu Walikota Makassar 2008. Pemutahiran data akan berakhir pada 27 Juli 2008.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data KPU Kota Makassar, Maqbul Halim, meminta PPK agar dalam pemutakhiran data pemilih tetap mengacu pada DPS yang diserahkan KPU Kota Makassar sebelumnya yakni 18 Juni. Sedangkan data pemilih tambahan akan diserahkan langsung ke PPS pada tanggal 24 Juli nanti.

"Pada prinsipnya, semua penduduk Makassar yang telah berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah berhak memilih, dan penyelenggara wajib memasukan nama mereka ke dalam daftar pemilih tetap," ujar Makbul.

Sumber: Harian Tribun Timur Edisi Kamis, 10-07-2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=87091
Tanggal Akses: 10 Juli 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim