SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 26 Juli 2008

Parpol Peserta Pemilu Ikuti Sosialisasi Pencalegan

Sabtu, 26 Juli 2008.
Press release

KPU Kota Makassar – Sebanyak 34 partai politik peserta pemilu 2009 mengikuti sosialisasi mengenai pedoman tekhnis pencalonan anggota legislatif yang digelar KPU Kota Makassar, di gedung PKK Makassar, Sabtu siang (26/7). Sosialisasi dipimpin ketua KPU Zulkifli Hani Ottoh, Ketua Pokja Pendaftaran Pahir Halim, Maqbul Halim, Syahrir Makkuradde, dan beberapa staf sekretariat KPU lainnya.

Ketua Pokja Pendaftaran Pahir Halim mengatakan, partai politik bisa mengambil formulir bakal calon legislatif di kantor KPU sejak 26 Juli atau hari ini. Pengajuan bakal calon pada 14 – 19 Agustus mendatang. Selanjutnya, daftar calon tetap anggota DPRD kota Makassar akan diumumkan pada 31 Oktober mendatang.

Untuk dapat mencalonkan bakal calon anggota legislatif, lanjut Pahir, harus memenuhi 5 point persyaratan obyektif, yaitu: mendaftar sesuai jadwal pada 14 hingga 19 Agustus 2008, Surat pencalonan ditanda-tangani langsung oleh ketua umum dan sekertaris umum partai politik ditingkat Kota Makassar, memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan, jumlah bakal calon yang diajukan tidak melebihi 120 persen jumlah kursi per daerah pemilihan dan setiap tiga nama ada satu perempuan.

“Syarat objektif ini merupakan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum berakhirnya masa pendaftaran 19 Agustus, jika ada salah satu syarat yang tidak terpehuni, maka berkas pencalonannya tidak akan diproses lebih lanjut,” papar Pahir.

Dijelaskannya, perbaikan berkas khusus untuk syarat objektif hanya bisa dilakukan selama masa pendaftaran. “Ada kesempatan perbaikan syarat objektif bagi parpol yang mengajukan bakal calon, tapi tidak melewati batas 19 Agustus,” katanya.[]

Media Center
KPU Kota Makassar

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim