SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Jumat, 18 Juli 2008

Bagaimana KPU Sulawesi Selatan?

Makassar, 18 Juli 2008

Melalui pemberitaan media, barangkali publik Sulawesi Selatan telah memberi penilaian terhadap perilaku KPU Sulsel sejak berganti personel pada Mei 2008. Perilaku-perilaku tersebut antara lain tidak proporsional, diskriminatif, sekaligus terkesan kekanak-kanakan. Ada pula yang tidak segan-segan berbuat fatal.

Hanura
Ketika berlangsung verifikasi faktual terhadap Partai Politik calon peserta Pemilu 2009 di tingkat Propinsi Sulawesi Selatan, KPU Sulsel memperlakukan partai-partai tersebut secara berbeda-beda. Dalam verifikasi faktual kantor dan pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang dipimpin oleh Dewi Yasin Limpo yang merupakan adik kandung Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas memverifikasinya hingga lebih dari satu jam. Bahkan, rombongan Jayadi bersedia bersantap siang di sekretariat partai Hanura tersebut.

Sebelumnya, Jayadi hanya memverifikasi partai-partai hingga tidak lebih dari 15 menit. Barangkali karena partai-partai tersebut dipimpin oleh politisi yang bukan keluarga gubernur atau bupati.

RepublikaN
Hal yang sama yang terkesan diskriminatif juga terjadi ketika Jayadi memverifikasi Partai Republika Nusantara (RepublikaN) Sulawesi Selatan. Dua hari sebelumnya, KPU Sulsel tidak berhasil memverifikasi pengurus dari dua partai politik di tingkat Sulawesi Selatan, yakni partai RepublikaN dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).

Alasannya, ketua Partai RepublikaN tidak berada di kantornya partainya ketika sedang diverifikasi. Sampai batas akhir, Jayadi bersama anggota KPU yang menangani verifikasi Ziaurrahman, ternyata melakukan verifikasi terhadap ketua Partai Hanura, Rudiyanto Asapa, dengan mendatangi langsung Rumah Dinas Bupati Kabupaten di Kabupaten Sinjai. Waktu yang ditempuh dari Kota Makassar ke Kabupaten Sinjai melalui perjalanan darat adalah lima jam.

Menurut Pedoman Teknis verifikasi faktual partai politik yang dikeluarkan KPU, pengurus parpol dari unsur KSB (ketua, sekretaris dan bendahara) dapat diverifikasi di luar kantornya apabila yang bersangkutan sakit atau sedang menjalani perawatan. Untuk hal yang demikian, KPU provinsi atau kabupaten/kota dapat mendatangi yang bersangkutan di tempat dimana ia menjalani perawatan. Verifikasi yang dilakukan Jayadi ini dianggap mengistimewakan Rudiyanto Asapa karena ketua Partai RepublikaN ini tidak sedang sakit atau menjalani perawatan.

Pendaftaran DPD
Giliran tahapan pendaftaran calon anggota DPD, perilaku diskriminatif oleh kru KPU Sulsel tetap terlihat. Ada calon yang disambut dengan perlakuan khusus, ada juga yang disambut ibarat tukang tagih. Itulah yang dialami oleh Paulus Sitanduk, salah seorang pendaftar bakal calon anggota DPD daerah pemilihan Sulawesi Selatan. Apa yang dialami Paulus, sangat berbeda dengan sambutan yang diterima oleh Aksa Mahmud. Dibandingkan dengan Aksa Mahmud yang seorang pengusaha pemilik Bosowa Corporation, anggota DPD RI 2004-2009, dan wakil ketua MPR RI, Paulus memang bukan siapa-siapa. Dalam perkara ini, KPU Sulsel dituding tidak adil.

Ketika Paulus mengembalikan berkas pencalonannya, ia diterima di ruang belakang yang tidak berpendingin (AC). Ruang belakang tersebut adalah tempat pengambilan formulir sebelumnya, dan juga di ruangan itu pula bertumpuk meja-meja staf. Ia hanya diladeni oleh satu orang petugas yang menghadapinya di belakang meja. Ketika tesiar kabar dari wartawan bahwa Aksa Mahmud juga akan mengembalikan formulir pada hari itu, anggota KPU Sulsel dan sekretariat memindahkan ruang penerimaan formulir ke ruang rapat bagian depan, ruang yang dulu digunakan untuk menerima pendaftaran bakal calon gubernur pada Pemilu Gubernur 2007.

Minta Mobil Pelat Hitam
Belum beberapa lama bertugas sebagai anggota KPU Sulsel (baru dua bulan), para anggota sudah meminta agar Gubernur Sulsel memfasilitasi kelima anggota KPU Sulsel ini dengan mobil baru pelat hitam (bukan pelat merah seperti mobil dinas para kepala dinas atau yang lainnya). Menurut kabar dari wartawan, mereka menuntut supaya pihak gubernur juga memperlakukan mereka sama dengan anggota KPU Sulsel sebelumnya.

Anggota KPU Sulsel 2003-2008 mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi untuk membeli kendaraan pribadi. Bantuan itulah yang digunakan untuk membayar dimuka mobil yang mereka masing-masing beli secara terpisah. Menurut Darwis, anggota KPU Sulsel belumnya, mereka mendapatkan bantuan itu sebagai biaya sewa kendaraan selama lima tahun dan mereka juga baru terima setelah setahun bertugas. Gubernur Sulsel hanya menanggapi dingin permintaan itu.

Maqbul Halim

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim