SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Rabu, 18 Juni 2008

KPU: Verifikasi Faktual 26 Parpol Terhambat

Rabu, 18-06-2008
Belum Terbentuk PPK dan PPS Pemilu 2009

Makassar, Tribun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengisyaratkan, tahapan verifikasi 23 partai politik yang akan menjjadi peserta pemilu legilslatif April 2009 akan terkendala.

Karena alasan belum terbentuknya tim verifikasi faktual di tingkat kecamatan (PPK), KPU belum bisa memverifikasi keanggotaan parpol sebagai salah satu pemenuhan syarat agar bisa lolos verifikasi faktual.

Sedangkan batas akhir verifikasi lapangan, ini secara nasional akan diumumkan hasil tangal 8 Juli mendaang, atau bersamaan engtan dimulainya sosialisasi partai politik peserta pemilu. 23 parpol yang diverifikasi ini tidak termasuk 16 parpol yang memiliki kursi di DPR RI hasil pemilu 2004 lalu.

Kordinator tim verifikasi faktual calon perseorangan KPU Makassar, Maqbul Halim, mengatakan, untuk verifikasi parpol ini pihanya terpaksa memakai petugas dan tim verifikasi calon peserta perseorangan di Pilkada Makassar.

"Terpaksa mereka kami perbantukan untuk melakukan verifikasi keangotaan meski sebenarnya kebijakan ini melanggar aturan," kata anggota KPU Makassar ini di ruang kerjanya, Selasa (17/6).

Menurutnya, tim ini baru sebatas memverifikasi di tingkat pengurus parpol dan sekretariatnya. Kendala utama yang dihadapi adalah KPU belum memiliki panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat kelurahan. PPK dan PPS yang ada sekarang dibentuk untuk persiapan Pilkada Kota Makassar.

Selama kurang lebih dua pekan, PPS dan PPK juga harus melakukan kegiatan berat yaitu memverifikasi syarat dukungan calon perseorangan.

Agar semua proses bisa berjalan, KPU membagi tugas kepada PPS dan PPK. PPS ditugasi memverifikasi dukungan bakal calon perseorangan, sedangkan PPK ditugasi memverifikasi kartu tanda anggota partai politik calon peserta Pemilu 2009.

Verifiksi 4 Pasang Calon Independen Mulai Jalan
MAQBUL Halim mengatakan, KPU telah mengedarkan berkas dukungan empat pasang calon perseorangan di 14 kecamatan dan 143 kelurahan di Makassar untuk diverifikasi administrasi dan faktual.

Di antara keempat pasangan bakal calon yang menyerahkan berkas dan lampiran dukungannya ke KPU Makassar, tercatat beberapa masalah krusial yang membuat verifikasi administrasi berjalan lambat.

"Beberapa kandidat belum memilah lampiran dukungan per kelurahan sehingga tim verifikasi terpaksa memilahnya secara manual. Verifikasi administrasi berakhir kemarin dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual.

Sumber: Tribun Timur Edisi 18 Juni 2008
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=83092&jenis=Politik
Akses tanggal 18 Juni 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim