SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Senin, 12 Mei 2008

Perseorangan, Solusi Yang Menghkawatirkan

Senin, 12-05-2008
Dari Seminar Gerakan Nasional Calon Perseorangan

Hasil revisi terbatas UU No 32/2004 mengakomodir keterlibatan calon perseorangan dalam Pemilu. Namun, apakah ada jaminan keterlibatan menghasilkan pemerintahan yang demokratis?

CALON perseorangan atau yang biasa disebut calon independen, kini menjadi buah bibir. Mulai dari pejabat, pebisnis, birokrat, apalagi politisi, hingga warga biasa sekalipun ikut membicarakannya. Sebagian diantara mereka mengaku setuju kehadiran calon perseorangan.

Namun, tidak sedikit pula yang masih ragu dan bertanya-tanya. Apakah betul kehadiran mereka lewat revisi terbatas UU No 34/2004 yang disahkan pada 1 April 2008 itu bisa menjadikan proses demokratisasi menjadi lebih baik?

Sejatinya memang, kehadiran calon perseorangan seharusnya menambah keyakinan masyarakat bahwa proses demokrasi yang sedang bergulir menuju titik kesempurnaan. Tidak menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi kelompok masyarakat kecil. Keputusan mengakomodir calon perseorangan diharapkan menjadi ujung tombak yang membangun kemajuan sistem pemerintahan.

"Lahirnya calon perseorangan harus membawa ke arah yang lebih baik. Namun masalahnya, apakah ada jaminan kalau calon perseorangan yang terpilih, pemerintahan berjalan baik?" ujar Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, dengan nada tanya saat tampil dalam Seminar Gerakan Nasional Calon Independen, di Clarion Hotel, Sabtu (10/5).

Mappinawang merasa khawatir, jika calon perseorangan yang terpilih, maka akan menjadi persoalan baru dalam pemerintahan. Dia akan berhadapan dengan parlemen yang diisi oleh orang-orang parpol. Bisa jadi dalam menjalankan pemerintahan tidak akan efektif. Jika ini terjadi, maka otomatis pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu. "Ini sebenarnya sebuah solusi yang bagus, tapi mengkhawatirkan," katanya.

Seminar yang bertajuk "Prospek Calon Independen Dalam Menghadapi Pilkada", menghadirkan lima pembicara. Selain Mappinawang, juga anggota KPU Pusat, Andi Nurpati Hasan, Ketua KPID Sulsel, Aswanto, Guru Besar Fisip UI, Andrianof Chaniago, dan Ketua Persatuan Calon Independen Sulsel, Fadjroel Rachman. Dalam seminar dimoderatori anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, itu dihadiri para mahasiswa, aktivis LSM, dan insan pers.

Ketua KPID Sulsel, Aswanto, mengatakan, parpol saat ini mulai kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Fenomena yang terjadi di setiap pilkada, menurut dia, membuat warga mengharapkan lahirnya figur perseorangan.

"Indikasi adanya sponsor di belakang parpol sering menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat, sehingga timbul anggapan parpol tidak lagi mewujudkan demokrasi dalam pilkada," katanya.

Seminar berlangsung meriah dan disambut antusias perserta. Guru Besar Fisip UI, Andrianof Chaniago, menilai selama ini sistem yang dianut bangsa ini sering tak singkron dengan Undang-undang. Dalam pilkada, menurut dia, terpilihnya pejabat baru sering diiringi dengan indikasi korupsi. Namun, ia berharap lahirnya calon perseorangan bisa mengubah sistem demokrasi yang sudah rusak ini. "Jangan sampai menambah keruh suasana. Kita berharap jalur perseorangan menghasilkan pemimpin yang baik," katanya.

Moderator, Makmul Halim, mengatakan, perlu ada sistem pengawasan yang baik kepada calon perseorangan apabila terpilih dalam Pemilu. "Kita menginginkan sistem pemerintahan yang baik dilahirkan oleh calon perseorangan. Mari kita mengawal peraturan ini dengan baik," katanya. (Trie Suharman )

Sumber: BKM Edisi 12 Mei 2008
http://www.beritakotamakassar.com/view.php?id=13203&jenis=Politik
Akses tanggal: 13 Mei 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim