SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Kamis, 29 Mei 2008

7 Figur Ambil Formulir Calon Independen di KPU Makassar

Rabu, 28-05-2008
Pendaftaran Calon Perseorangan Hingga 14 Juni

Makassar, Tribun - Empat hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membuka kesempatan kepada calon perseorangan untuk mengambil formulir, tujuh orang tercatat sudah mengambil formulir. (lihat, Mereka Melirik Perseorangan)
Hingga pukul 16.30 wita kemarin, calon terakhir yang mengambil formulir adalah Maddusila Andi Idjo, bangsawan asal Gowa yang juga pernah maju di Pilkada Kabupaten Gowa lalu.

Panitia pendaftaran memberi kesempatan kepada siapa saja yang berminat untuk mencalonkan diri di Pilkada Makassar melalui jalur perseorangan sampai tanggal 14 Juni mendatang. Setelah itu formulir dan lampiran dukungan yang dibutuhkan akan diverifikasi oleh KPU Makassar.

Anggota KPU Makassar, Maqbul Halim, Selasa (27/5), mengatakan, calon perseorangan akan mendaftar dan menyetor berkasnya sesuai dengan jadwal pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung oleh partai.

"Kalau ada calon perseorangan yang tidak lolos verifikasi berkas, utamanya mengenai lampiran dukungan berupa kartu tanda penduduk, tidak diberi kesempatan untuk mendaftar sebagai calon di KPU," kata Maqbul.

KPU Makassar akan mengumumkan pendaftaran calon baik dari partai maupun dari perseorangan pada tanggal 3 Juli sampai 5 Juli mendatang. Selanjutnya pendaftaran akan dilaksanakan selama sepekan mulai tnaggal 6 sampai 12 Juli.

Dalam petunjuk teknis calon perseorangan menggunakan syarat minimal dalam pengumpulan salinan KTP. Maka dengan penduduk Makassar yang merujuk daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) 1 Mei 2008, yang mencapai 1.310.214 juta, maka salinan KTP yang harus disetorkan minimal 3 persen adalah 39.306 KTP sesuai dengan rasio 14 kecamatan.

Sumber: Tribun Timur
http://www.tribun-timur.com/view.php?id=79241&jenis=Politik
Tanggal 28 Mei 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim