SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Kamis, 10 April 2008

Ramai-ramai Berburu Kursi Perseorangan

Kamis, 10-04-2008
Adi Suryadi: Pilwali Makassar Masih Milik Calon Parpol
Kamis, 10-04-2008

MAKASSAR, BKM -- Disahkannya revisi terbatas Undang-undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, disambut antusias oleh mereka yang ingin maju dalam pilkada lewat jalur perseorangan.

Begitu mengetahui jalur perseorangan dibuka, sejumlah figur beramai-ramai menyatakan diri siap maju, termasuk dalam pilwali Makassar yang akan digelar 29 Oktober nanti.

Diantara figur yang secara terang-terangan siap maju adalah Supriansa, Direktur Eksekutif Makassar Intelektual Law (MIL). "Saya siap maju lewat jalur independen," ujar Supriansa dalam keterangan persnya di Warung Kopi Phoenam Makassar, kemarin.

Mantan politisi Partai Demokrat ini mengatakan, ada sejumlah alasan sehingga dirinya menyatakan siap maju dalam pilwali. Menurut dia, dari sekian balon walikota dan wakil walikota yang muncul saat ini, belum ada satupun yang kapabel.

"Belum ada yang bisa membuat nyali saya surut. Saya yakin bisa menyaingi mereka," tegas Supriansa.

Selain itu, keinginannya untuk maju didasari atas adanya dukungan rill dari masyarakat kecil yang didampinginya selama ini bersama MIL.
"Saya hitung-hitung, ada sekitar 80 ribu masyarakat kecil yang kita dampingi selama ini. Saya yakin mereka siap mendukung," katanya.

Keberadaan mereka, menurut Supriansa, akan sangat memudahkan dirinya untuk mendapat dukungan 39 ribu KTP seperti yang disyaratkan oleh undang-undang.

Menanggapi keinginan Supriansa maju dalam pilwali melalui jalur independen, mendapat sambutan baik dari KPU Makassar. "KPU siap meladeni siapapun calon perseorangan. Saat ini, kita tinggal menunggu petunjuk teknis dari KPU pusat. Begitu ada juknisnya, kita langsung terima," tegas anggota KPU Makassar, Makbul Halim, kemarin.

Selain Supriansa, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Makassar, H Bahar Ngitung juga menyatakan siap maju. Bahkan saat ini Bahar Ngitung sudah melakukan sosialisasi diri dengan menyebar baliho dan spanduk dalam berbagai ukuran.

Baliho dan spanduknya menghiasi berbagai poros dan sudut kota di Makassar. "Saya ingin maju lewat jalur independen atau perseorangan," ujar H Bahar Ngitung dalam sebuah kesempatan diskusi di sebuah warung di Makassar beberapa waktu lalu.

Figur lain adalah Firmansyah Mappasawang. Jauh sebelum kandidat lain menyatakan siap maju, Ketua Umum Aspeknas Makassar, Firmansyah Mappasawang sudah mendeklarasikan diri sebagai calon independen. "Saya siap maju," ujar Firmansyah beberapa waktu lalu kepada BKM.

Ketua KPU Makassar H Zulkifli Gani Ottoh atau yang akrab disapa Zugito menilai, disahkannya revisi terbatas UU No 32 yang membolehkan majunya calon perseorangan pada pilwali nanti merupakan kesempatan baik bagi tokoh-tokoh Makassar. "Ini kesempatan terbaik yang dibuka untuk kehidupan demokrasi," katanya.

Cuma masalahnya, menurut dia, ada sedikit kerepotan di pihak KPU. Kerepotan terjadi terkait dengan proses verifikasi yang harus dilakukan oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). "Aturan mainnya sedang dibuat bersama antara Depdagri dan KPU. Kita akan lihat bagaimana nanti," katanya.

Diantara yang dibahas sekarang, menurut Zugito, apakah dalam proses verifikasi menggunakan tenaga profesional atau dari aparat Pemkot. Kalau tenaga professional, konsekuensinya biaya yang mahal, tapi besar harapan untuk berjalan transparan. Sementara kalau lewat jalur aparat pemerintah, bisa saja terjadi tidak independen atau intervensi. "Ini yang sedang bahas," ujar Zugito.

Bagaimana peluang calon perseorangan dalam pilwali nanti? Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Makassar Adi Suryadi Culla, menjelaskan, kendati kran untuk majunya calon perseorangan telah dibuka, namun peluang mereka masih sangat sulit.
"Pilwali Makassar nanti masih akan menjadi milik orang-orang parpol. Figur independen masih belum bisa bicara banyak," katanya.

Ada sejumlah alasan dikemukakan Adi, sapaan akrab Adi Suryadi Culla. Diantaranya, menurut dia, syarat bagi calon perseorangan cukup memberatkan. Selain dukungan KTP yang mencapai sekitar 29 ribu untuk Kota Makassar yang penduduknya mencapai 1,5 juta lebih, juga harus ada uang jaminan sekitar Rp 350 juta.

"Lagi pula figur independen yang muncul saat ini belum terlalu mengakar dan tidak memiliki basis massa yang kuat seperti yang dimiliki oleh parpol," ujar Adi.
Kata dia, masih butuh waktu panjang antara 1-2 periode pilkada lagi bagi calon perseorangan baru bisa memenangkan Pilwali. "Kalau menurut saya masih cukup sulit," katanya.

Untuk membahas mengenai peluang calon independen di Pilwali Makassar, Radio Mercurius FM, kemarin menggelar diskusi di Warkop Phoenam. Pada diskusi itu hadir tiga pembicara, Ketua KPU Sulsel, Mappinawang, pengamat politik, Prof TR A Lolo dan pengamat komunikasi, Aswar Hasan.

Menurut Mappinawang, untuk Pilwali Makassar masih terbuka peluang calon perseorang untuk maju. Tapi semua tergantung pemerintah. "Walau revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2004 telah diputuskan oleh DPRD, saat ini UU tersebut masih dalam tahap penomoran," katanya.

Mengenai syarat dukungan 3 sampai 6,5 persen, Mappinawang menilai tidak terlalu sulit untuk dipenuhi. Tapi, yang perlu diperhatikan adalah persoalan dukungan ganda. "Jika KPU menemukan dukungan ganda, maka dukungan tersebut dinyatakan batal," kata Mappinawang sambil menambahkan jika calon perseorangan dibolehkan maka akan muncul kolektor KTP.

Sementara itu, Prof A Lolo mengatakan, terbuka peluang calon perseorangan tidak hanya digunakan figur-figur yang tidak berasal dari partai politik. Tetapi, politisi juga dapat melalui pintu ini.

"Jika mereka (politisi) tersingkir dalam pencalonan di intern partainya, bisa saja mereka maju atau mendaftar sebagai calon perseorangan," kata Prof A Lolo yang melihat revisi itu masih belum sempurna. Termasuk persoalan dukungan yang diusulkan memakai sistem komunitas seperti dukungan dari komunitas budaya, seniman, mahasiswa dan komunitas-komunitas lain. (R5/rus)

Sumber: Berita Kota Makassar (BKM)
http://www.beritakotamakassar.com/view.php?id=11637&jenis=Headline
Tanggal 10 April 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim