SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Kamis, 11 November 2004

Pemilihan Ulang di Beberapa Daerah

Jakarta, Sinar Harapan
Pemilihan ulang dan pemilu lanjutan mulai dilakukan di beberapa daerah, setelah pemungutan suara tidak dilakukan secara serempak pada hari ”H” 5 April lalu. Pemilihan ulang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tepatnya di Kulon Progo, pada hari ini Rabu (7/4), sedangkan di Cilacap diadakan kemarin (Selasa, 6/4). Kemarin juga dilakukan pemilu lanjutan di Maluku Tenggara Barat.

Di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hari ini (Rabu, 7/4) dilakukan pencoblosan ulang, yaitu di TPS 9 di dusun Beteng, Jatimulyo. Pemungutan suara ulang itu untuk surat suara DPRD Tk. Kabupaten, sebab surat suara itu tertukar dengan surat suara daerah pemilihan (Dapel) V, padahal seharusnya TPS 9 termasuk dalam Dapel I.

Di lokasi lainnya di DIY, juga banyak surat suara yang tertukar dengan daerah lain, tetapi ada pula TPS yang kekurangan surat suara, serta 27 pasien di RS Baktiningsih, Klepu, Sleman, tidak terlayani untuk mencoblos. Sedangkan di Maguwo, Sleman, justru ada beberapa warga yang ikut memilih meski tidak terdaftar sebgai pemilih.

”Dalam Pasal 17 UU Pemilu Nomor 12 Tahun 2003, surat suara nyasar atau surat suara yang digunakan di Dapel lain melanggar peraturan dan dinilai tidak sah. Makanya di beberapa wilayah kemungkinan akan dilakukan pemilu ulang,” kata Y Marzuki, anggota Panwaslu DIY, Selasa (6/4). ”Kami terpaksa melakukan pencoblosan ulang, karena ada kesalahan surat suara yang baru kami ketahui setelah seluruh pemilih itu mencoblos,” tambah Ketua KPU Kulon Progo, Sapardiono.

Sapardiono menjelaskan, di TPS 9 dusun Beteng tercatat 177 orang diundang, namun yang hadir di TPS 142 orang. Ketua KPU Provinsi DIY, Suparman Marzuki, mengingatkan pemilu ulang paling lambat 25 April, atau sesuai peraturan paling lambat 20 hari setelah pencoblosan.

Sementara itu, daerah lain seperti Cilacap, Jawa Tengah, 298 warga di TPS II Desa Buton, kemarin terpaksa mencoblos ulang karena pada pencoblosan hari Senin ada surat suara yang seharusnya untuk daerah pemilihan (Dapil) IV masuk ke TPS Desa Buton (Dapil I). Ketika pemungutan suara ulang kemarin, masyarakat tetap tampak antusias.

Pemilihan lanjutan dilakukan pula di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan berlangsung aman. Ketua KPU Daerah Maluku Idrus Tatuhey mengungkapkan bahwa 17 TPS melakukan pemilihan lanjutan akibat distribusi surat suara baru tiba di TPS tersebut Senin (5/4) pagi, itupun dalam keadaan belum dilipat.

”Kabupaten Maluku Tenggara Barat letaknya agak terpencil dan sarana telekomunikasi dan transportasi pun sangat terbatas sehingga menyulitkan koordinasi antara KPU Daerah Maluku dengan KPU Kabupaten Maluku Tenggara Barat,” jelasnya.

Waktu Menyusul
Sementara itu tiga daerah tingkat II di Riau yakni Indragirihilir, Rokanhilir dan Kota Dumai,

terpaksa menggelar pencoblosan ulang karena kertas suara untuk DPRD Kabupaten/Kota tertukar antardaerah tersebut. Kasus itu baru diketahui saat penghitungan suara.

Demikian diungkapkan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau, Alwis Rabu (7/4) pagi. Dikatakan, akibat tertukarnya kertas suara tersebut, kemungkinan besar akan dilakukan pemilihan ulang khusus untuk kertas suara anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Hanya saja KPUD Riau telah menawarkan alternatif yang mudah kepada masing-masing partai, yaitu perhitungan suara bukan berdasarkan calon anggota legislatif (caleg), namun jika tawaran tersebut tidak diterima maka di ketiga daerah tersebut terpaksa dilakukan pemilihan ulang.

”Untuk pencoblosan ulang ini, pihak KPUD Riau akan mencetak kertas suara,” tuturnya seraya menambahkan, pencoblosan ulang sudah harus dilakukan paling lambat 14 hari setelah pencoblosan resmi.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, 300 pasien di RS Wahidin Sudirohusodo, 200 pasien di RS Labuang Baji dan 200 di RS Akademis Jaury Jusuf, diberi kesempatan untuk mengikuti pemilihan susulan.

”KPU Kota Makassar akan memberi kesempatan pada para pasien tersebut. Memang kemarin pada saat pemilihan, rumah sakit itu tidak sempat mendapat alokasi TPS,” ungkap Makbul Halim, anggota KPU Makassar. Pemilu susulan itu akan dilakukan serentak sesuai keputusan KPU pusat, yakni Jumat (9/4).

Di Denpasar, Bali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali siap menggelar pemilihan ulang, sehubungan banyaknya surat suara yang tertukar di berbagai TPS di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Karangasem pada 5 April lalu. ”Sebagai penyelenggara kita siap melaksanakan pemilihan ulang, sepanjang prosedur dan mekanisme yang ada sudah dilalui,” kata Ketua KPU Bali AA Wisnumurti.

Batal di Sumut
Laporan dari Medan, Sumatera Utara, menyebutkan pemilihan ulang di berbagai TPS pada tujuh kabupaten/kota yang diusulkan KPU Sumut, dibatalkan sehingga tidak perlu ada pemilihan ulang. Pemilihan ulang hanya akan dilakukan di Kota Tanjung Balai. Demikian disampaikan Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada SH, Selasa (6/4) malam. Adapun sebelumnya, ada usulan di tujuh kabupaten/kota untuk pemilihan ulang karena tertukarnya surat suara untuk DPRD kabupaten/kota.

Dibatalkannya pemilihan ulang juga dinyatakan KPU Medan. Menurut salah seorang anggota KPU Medan, Ikhwalludin Simatupang, dari 32 TPS yang semula diusulkan untuk dilakukan pemilihan ulang, hingga kemarin sore dicapai kesepakatan bahwa seluruh suara yang dicoblos pada surat suara yang tertukar disepakati untuk diserahkan ke parpol bersangkutan. ”Jadi, nggak ada pemilihan ulang di Medan. Soalnya seluruh saksi parpol sudah sepakat untuk menyerahkan suara ke parpol,” kata Ikhwal kepada SH. (yuk/lid/izc/dal/den/ani/cmg)

Sumber: Sinar Harapan
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0404/07/sh02.html
Tanggal: 11 Nopember 2004

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim