SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Jumat, 26 Oktober 2007

700 Pekerja PG Camming tak Bisa Nyoblos di Bone

(25 Oct 2007, 90 x , Komentar)
PPS Tidung Bantah Palaguna Terdaftar
WATAMPONE--Sekitar 500 hingga 700 penebang tebu di Pabrik Gula Camming terancam tak memilih. Mereka rata-rata pekerja yang didatangkan dari daerah Bulukumba dan Jeneponto.Salah seorang anggota KPU Bone, Burhanuddin Natsir, mengungkapkan, data para penebang tebu tersebut sudah dikirim ke daerah masing-masing melalui KPU Provinsi. Jika diharuskan mencoblos di Bone, Burhanuddin khawatir surat suara tidak mencukupi.


"Ini yang sementara kita kaji sekarang. Karena cadangan surat suara kita hanya 2,5 persen dari 500 ribu, atau hanya sekitar 12.500," kata Burhanuddin.

Pemilih di Bone mencapai 405.000 orang yang tersebar di 27 kecamatan. Mereka akan mencoblos di 1.034 TPS yang telah ditentukan.

Selain 1.034 TPS resmi, KPU juga menempatkan tiga TPS khusus masing-masing satu di Lapas Watampone, satu di RSU Tenriawaru dan satu di Rumah Sakit Tentara Dr Muh Yasin. "Ini untuk memback up jika ada pemilih yang tidak terakomodasi," tambah Burhanuddin.

Sementara itu, status hak pilih mantan Gubernur Sulsel, HZB Palaguna yang disebutkan terdaftar di TPS 21 Kelurahan Tidung masih kontrovesi. Ketua PPS Tidung, Muhtar Saleh membantah bahwa nama Palaguna terdaftar di TPS 21 nomor urut 197.

Bantahan Muhtar tersebut disampaikan di hadapan anggota KPU Makassar yang membidangi data pemilih, Maqbul Halim, Rabu 24 Oktober. Malah Muhtar balik mempertanyakan DPT yang mana yang memuat nama Palaguna di TPS 21.

"Saya kaget membaca di koran Palaguna disebutkan terdaftar. Sebab, DPT yang saya pegang, namanya memang tidak terdaftar," kata Muhtar yang saat itu didampingi Ketua PPK Rappocini, Andi Mallombassi Hamka.

Sekadar diketahui, Muhtar diundang khusus ke KPU Makassar untuk menunjukkan data DPT yang menjadi dasar Wakil Walikota Makassar, A Herry Iskandar mengklaim bahwa Palaguna sudah terdaftar. Ternyata, saat dimintai data, ia juga bingung. Apalagi, semua data salinan DPT yang dipegang KPU hingga PPS, pada urut 197 TPS 21 bukan nama Palaguna yang terdaftar melainkan Rini Batara Sinta.

Sementara itu, informasi yang diperoleh di kantor KPU Makassar, kemarin, dalam kartu keluarga Palaguna di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, yang dicetak Senin 22 Oktober 2007 pukul 08.00 Wita, Palaguna masih berstatus TNI aktif. Oleh karena itu, berdasarkan data tersebut, Palaguna memang sangat memungkinkan tidak terdaftar sebagai pemilih. Sebab, TNI aktif tidak memiliki hak pilih.

Meski begitu, Camat Rappocini, Hasan Basri Ambarala tetap ngotot bahwa Palaguna terdaftar di TPS 21 Kelurahan Tidung. Dasarnya, Pemilu 2004, Palaguna juga mencoblos di TPS tersebut.

"Tidak mungkin baru-baru dia mencoblos di situ lalu namanya langsung hilang begitu saja," kata Hasan Basri.

Selain itu, jelasnya, nama yang tertera di DPT, memang bukan Palaguna. Tapi nama anaknya Rini Batara Sinta. Nama Rini, katanya, ganda di daftar itu, dan salah satu namanya menggunakan NIK Palaguna. Karenanya menurut Hasan, Palaguna berhak mencoblos sebab NIK-nya terdaftar. (asw-har)

Sumber: FAJAR

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim