SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 22 September 2007

Perda Zakat Belum Cocok untuk Guru

(FAJAR, 21 Sep 2007)

MAKASSAR -- Wacana pemberlakuan perda tentang zakat profesi masih terus menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Ketua FKAPAGI Sulsel, Samsu Niang menilai ranperda yang sementara dibahas di DPRD Sulsel itu belum cocok untuk guru. Pasalnya, standar gaji rata-rata guru yang sudah berstatus PNS saat ini baru sekitar Rp1,5 juta. Bahkan untuk guru honorer masih jauh di bawah angka itu. "Belum lagi mereka harus membiayai kebutuhan anak dan istrinya, kebutuhan lainnya seperti cicilan rumah dan sebagainya," terang Samsu Niang.


Karena itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Makassar ini meminta Pemprov Sulsel agar tidak memberlakukan perda itu secara paksa. Setiap pegawai termasuk para guru yang ingin dimitai pungutan zakat harus ada persetujuannya terlebih dahulu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Muh Asmin lebih sepakat untuk memberlakukan zakat itu kepada PNS, termasuk guru. "Apabila kita merujuk pada hukum Islam, maka yang memiliki 92 gram emas atau harta yang setara dengan itu, wajib mengeluarkan zakat sebesar 2.5 persen," ujar Asmin.

Namun persoalannya, kata Asmin, PNS sudah begitu banyak dipotong gajinya. Sehingga, bagi PNS perlu ada kejelasan untuk kepentingan apa pemotongan tersebut dan yang mana tidak masuk zakat.

Berbeda dengan Asmin, Ketua MASIKA ICMI Orda Sulsel, Maqbul Halim tetap mepersoalkan perda zakat yang seolah-olah akan diurus negara. "Pemerintah atau negara saja belum maksimal memberikan pelayanan dan mengatur masyarakat, apalagi mau menambah urusannya dengan zakat yang sepantasnya diurus sendiri masyarakat," terang Maqbul.

Bahkan Maqbul menilai orang-orang yang menginginkan zakat diatur oleh negara atau pemerintah, mungkin tidak memahami dengan baik agama. "Saya katakan demikian karena di urusan zakat bukan urusan kolektif masyarakat. Begitupun dengan masuk surga, tidak ada istilah kolektif. Urusan dosa dan surga sudah menjadi urusan masing-masing pribadi dan Tuhannya," tegas Maqbul. (him-m01)

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim