SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Selasa, 12 Agustus 2008

KPU: Pemilih di Makassar 959.814 Orang

(11 Aug 2008, 55 x , Komentar)

MAKASSAR--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sudah menetapkan rekap jumlah pemilih terdaftar untuk Pilkada Makassar.Berdasarkan hasil pleno yang diumumkan Minggu 10 Agustus, pemilih Kota Makassar yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 959.814 orang.


Ketua Pokja Pemutakhiran data pemilih KPU Makassar, Maqbul Halim, Minggu 10 Agustus mengatakan, jumlah pemilih tersebut tersebar pada 1.792 tempat pemungutan suara (TPS). Rekap DPT tersebut sudah dirampungka sejak 2 Agustus lalu.

"Karena perbedaan antara angka jumlah rekap dan angka jumlah tabel, maka PPK dan PPS masih melakukan verifikasi dan penyesuaian angka jumlah selama seminggu," ujarnya.

Rekap DPT untuk Pilkada Makassar itu meningkat dari DPT Pilgub Sulsel 2007 yang hanya 927.533 pemilih. Demikian juga jumlah TPS. Saat pilgub, hanya 1.683 TPS. Selisih jumlah rekap tersebut dengan jumlah rekap DPT dan TPS Pemilu Walikota Makassar 2008 adalah 32.281 pemilih dan 109 TPS atau setara dengan 3,48 persen dan 6,48 persen.

"Jumlah pemilih untuk masing-masing TPS maksimal sebanyak 600 orang," sebutnya.
Dengan jumlah rekap tersebut, kata Maqbul, maka jumlah TPS mengalami penambahan dari asumsi awal 1.770 TPS yang didasarkan pada jumlah DPS 934.515 pemilih.

Selisih jumlah yang merupakan tambahan tersebut dengan DPT dan TPS terakhir adalah 25.299 pemilih dengan 22 TPS.

Akibat bertambahnya jumlah pemilih terdaftar dan TPS ini, KPU Kota Makassar membutuhkan tambahan anggaran. Jumlah TPS yang dianggarkan adalah 1.725 TPS dengan biaya minimal per TPS Rp 2.589.500,-. Jika jumlah tambahan TPS dari 1.725 itu adalah 67 TPS, maka dibutuhkan biaya tambahan Rp 173.496.500. (har)

Sumber: Harian FAJAR Edisi 11 Agustus 2008
http://cetak.fajar.co.id/news.php?newsid=72599
Akses terakhir: 12 Agustus 2008

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim