SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG
Terus Bergerak

Sabtu, 05 Juli 2008

KPU Kota Makassar Kumpulkan PPK

Makassar, 5 Juli 2008

Menjelang pendaftaran calon yang tinggal sehari lagi, baik dari jalur partai politik maupun dari jalur perseorangan, KPU Kota Makassar kembali mengumpulkan para ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kota Makassar dalam sebuah rapat koordinasi yang diselenggaran di Kantor KPU Kota Makassar, Makassar pada Sabtu, 05/08. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Makassar, Zulkifli Gani Ottoh dan didampingi anggota KPU Kota Makassar lainnya, yakni HA Syahrir Makkuradde, Pahir Halim, dan Maqbul Halim.

Pertemuan tersebut membahas agenda utama yang sedang aktual, yaitu verifikasi dukungan bakal calon perseorangan. Meski belum mendapatkan petunjuk tertulis dari KPU Pusat, KPU Pusat tetap berjibaku untuk menghadapi kemungkinan peluang bagi calon perseorangan memperbaiki jumlah minimal dukungannya selama masa pendaftaran calon yang akan berlangsung tanggal 6 - 12 Juli 2008.

Pahir Halim, ketua pokja Pendaftaran, memberikan penjelasan tetang kemungkinan dilanjutkannya kegiatan verifikasi administratif dan faktual untuk dukungan calon perseorangan, mulai dari tingkat PPS hingga tingkat KPU Kota Makassar. Rencanya, kata Pahir, verifikasi ini akan berlangsung tiga hari di PPS, satu hari di PPK, dan satu hari di KPU. Ini berarti bahwa verifikasi selama satu hari akan dilakukan oleh KPU Kota Makassar pada Jumat, 11 Juli 2008.

Dalam hal verifikasi, sebagian besar PPK menagih janji KPU Kota Makassar tetang adanya biaya verifikasi dukungan calon perseorangan. KPU Kota Makassar tidak mampu menjamin kepastian dana yang dijanjikan itu karena baru diusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Maqbul, ketua Pokja verifikasi, KPU Kota Makassar akan tetap membayarkan sejumlah biaya, meski belum ada kejelasan dari Pemerintah Kota Makassar tentang diterima atau tidaknya usulan tambahan anggaran bagi proses bakal calon dari jalur perseorangan.

"Ketika disusun anggaran pemilu ini tahun 2006 dan awal pertengahan 2007, belum ada ada undang-undang yang mengatur pendaftaran calon perseorangan. Biaya ini memang tidak diperhitungkan dari awal," kata Maqbul.

Beberapa PPK juga mengeluhkan adanya anggota dari tim bakal calon perseorangan yang berusaha menyusupkan tambahan dukungan ketika verifikasi masih berlangsung. Mengenai hal ini, Maqbul memastikan itu tidak akan lolos karena angka pendukung untuk masing-masing PPS sudah terkunci di KPU Kota Makassar. Oleh karena itu, kata Maqbul, akan ketahuan jika terjadi penambahan dukungan.

Dalam pertemuan yang berlansung hingga menjelang petang itu, Zulkifli menyampaikan bahwa KPU Kota Makassar akan melantik PPS Pemilu 2009 pada Minggu, 13 Juli 2008.

Media Center
KPU Kota Makassar

Tidak ada komentar:

follow me @maqbulhalim